Find Us On Social Media :

Dari Boyolali hingga Jombang, Seorang Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Utara Dilarikan dan Diperkosa Seorang Pedagang Bakso!

By Novia, Selasa, 6 Oktober 2020 | 17:20 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Ya, PBA justru membawa korban ke rumah kos-kosan untuk memuaskan nafsu bejatnya.

"Korban diberi uang Rp 50.000 untuk ikut dengan tersangka ke kos-kosan di daerah Sunter dan dilakukan pencabulan," jelasnya.

Baca Juga: Demi Janda Bolong Pesanan Istri, Petani di Aceh Timur Malah Tersesat di Dalam Hutan dan Tak Bisa Pulang ke Rumah!

Kasus ini akhirnya terungkap, setelah korban dilaporkan hilang dan tak pulang sejak 8 September.

Keluarga yang panik, akhirnya melaporkan A pada polisi agar segera ditemukan.

Usut punya usut, setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, polisi menemukan lokasi terakhir korban dan pelaku penculikan.

Tak hanya dibawa ke kosan yang berada di sekitar Danau Sunter, PBA juga menculik korban untuk dibawa ke Boyolali, Jawa Tengah dan Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Minta Polisi Segera Turun Tangan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Komisi Kepolisian Nasional Mengecam Keras Aksi Begal Payudara!

Tak lama kemudian, PBA akhirnya ditemukan polisi pada 30 September 2020 lalu.

Saat dilakukan pemeriksaan, PBA mengaku telah memperkosa korban A sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, PBA kini dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Melansir informasi dari Tribunnews.com, tindak pelecehan juga terjadi di Medan.