Tiga balita dikabarkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, korban masih berusia 5 tahun, 3 tahun, serta 2 bulan.
Meskipun, kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan, namun pelakunya hingga kini belum diproses hukum.
Kepala Dinas P3APM Kota Medan Khairunisa,SE.MM melalui Kabid PHP dan PKA Robert Napitupulu beserta Kasi PKA Delisah.S Sos mengatakan bahwa keluarga korban telah mendatangi pihaknya.
"Korban datang ke kantor kami pada 18 Agustus 2020 lalu. Ibu korban menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialami tiga orang anak kandungnya," ujarnya.
"Hingga saat ini korban dan pelaku, masih tinggal serumah. Ibu korban saat membuat laporan ini, tidak diketahui oleh pelaku (suaminya)," jelas Robert Napitupulu menambahkan.
Atas kejadian ini, Dinas P3APM Kota Medan berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini dan mengamankan pelakunya.
"Para korban sangat ketakutan karena masih tinggal serumah, korban juga berpotensi mengalami pelecehan terus menerus," pungkasnya.
(*)