"Korban datang ke kantor kami pada 18 Agustus 2020 lalu. Ibu korban menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialami tiga orang anak kandungnya," ujarnya.
Baca Juga: Youtuber Hendri Shinigama Merugi Ratusan Juta Setelah Dituding Melakukan Pelecehan Seksual
Robert mengakui bahwa kedatangan keluarga korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan bertujuan untuk meminta pendampingan dan perlindungan.
Sebab, ibu korban menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan pada, yang tertuang dalam no Laporan Polisi : LP/298/V/Su/2019/Pel Belawan/SEK - Medan Labuhan, tanggal 15 Mei 2019 namun pelakunya belum juga diamankan.
"Hingga saat ini korban dan pelaku, masih tinggal serumah. Ibu korban saat membuat laporan ini, tidak diketahui oleh pelaku (suaminya)," jelas Robert Napitupulu menambahkan.
Baca Juga: Kris Jenner dan Kourtney Kardashian Dituntut Atas Pelecehan Seksual oleh Mantan Bodyguard Mereka!
Setelah diusut lebih lanjut, Kepala Dinas P3APM mengatakan perbuatan keji ayah korban ini telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu.
Kasus ini terbongkar saat salah satu korban menangis dan saat diteliti, salah dua balita itu mengalami lecet di bagian duburnya.
"Salah seorang anaknya menangis, dan setelah diperiksa ada lecet di dubur anaknya, ternyata kedua anaknya mengalami hal yang sama menurut penuturan ibu korban."
"Sang ibu yang khawatir anaknya telah dilecehkan, kemudian menasehati suaminya namun tak digubris pelaku," jelas Khairunisa.