Find Us On Social Media :

Tiga Balita di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandungnya Sendiri, Mirisnya Pelaku Masih Dibiarkan Bebas Berleha-leha Satu Atap dengan Korban!

By Novia, Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:20 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus pelecehan seksual lagi-lagi menimpa anak di bawah umur.

Ironisnya, pelecehan seksual yang menimpa tiga balita ini dilakukan oleh orang terdekatnya.

Ya, ayah kandung korban lah yang menjadi pelaku pelecehan yang terjadi di Jalan Ki Yos Sudarso Medan.

Baca Juga: Minta Polisi Segera Turun Tangan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Komisi Kepolisian Nasional Mengecam Keras Aksi Begal Payudara!

Melansir informasi dari TribunMedan.com pada Selasa (6/10/2020), korban disebutkan masih berumur 5 tahun, 3 tahun, dan anaknya yang masih 2 bulan.

Dipergoki sang istri, pelaku langsung dilaporkan pada Polsek Medan Labuhan.

Namun sayang, hingga kini kasus pelecehan yang menimpa tiga balita itu belum juga diproses.

Baca Juga: Ayahnya Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Anak Youtuber Hendri Shinigama Dicibir Teman-temannya

Akhirnya, keluarga sang istri mendatangi Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan anak dan pemberdaya Masyarakat Kota Medan.

Lebih lanjut, Kepala Dinas P3APM Kota Medan Khairunisa,SE.MM melalui Kabid PHP dan PKA Robert Napitupulu beserta Kasi PKA Delisah.S Sos mengatakan bahwa keluarga korban telah mendatangi pihaknya.

"Korban datang ke kantor kami pada 18 Agustus 2020 lalu. Ibu korban menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialami tiga orang anak kandungnya," ujarnya.

Baca Juga: Youtuber Hendri Shinigama Merugi Ratusan Juta Setelah Dituding Melakukan Pelecehan Seksual

Robert mengakui bahwa kedatangan keluarga korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan bertujuan untuk meminta pendampingan dan perlindungan.

Sebab, ibu korban menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan pada, yang tertuang dalam no Laporan Polisi : LP/298/V/Su/2019/Pel Belawan/SEK - Medan Labuhan, tanggal 15 Mei 2019 namun pelakunya belum juga diamankan.

"Hingga saat ini korban dan pelaku, masih tinggal serumah. Ibu korban saat membuat laporan ini, tidak diketahui oleh pelaku (suaminya)," jelas Robert Napitupulu menambahkan.

Baca Juga: Kris Jenner dan Kourtney Kardashian Dituntut Atas Pelecehan Seksual oleh Mantan Bodyguard Mereka!

Setelah diusut lebih lanjut, Kepala Dinas P3APM mengatakan perbuatan keji ayah korban ini telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu.

Kasus ini terbongkar saat salah satu korban menangis dan saat diteliti, salah dua balita itu mengalami lecet di bagian duburnya.

"Salah seorang anaknya menangis, dan setelah diperiksa ada lecet di dubur anaknya, ternyata kedua anaknya mengalami hal yang sama menurut penuturan ibu korban."

Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung Dikabarkan Tewas, Tahanan Polres Serdang Bedagai Rupanya Dihajar Sejumlah Penghuni Lapas!

"Sang ibu yang khawatir anaknya telah dilecehkan, kemudian menasehati suaminya namun tak digubris pelaku," jelas Khairunisa.

Setelah dicek ibu korban, anak-anaknya diduga selalu digilir oleh ayahnya.

Ibu korban menduga, pelaku telah memasukkan jari-jari pelaku ke areal sensitif anak perempuannya.

Baca Juga: Bukannya Menolong, 5 Pria Ini Justru Memperkosa Wanita yang Pingsan di Pinggir Sungai dan Tinggalkan Korban yang Tewas

Atas kejadian ini, Dinas P3APM Kota Medan berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini dan mengamankan pelakunya.

"Para korban sangat ketakutan karena masih tinggal serumah, korban juga berpotensi mengalami pelecehan terus menerus," pungkasnya.

Melansir informasi dari Kompas.com, tindak pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta telah berhasil diamankan.

Baca Juga: Menangis Tersedu-sedu dengan Celana Berlumur Darah, Seorang Anak yang Masih Duduk di Bangku SD Rupanya Menjadi Korban Pemerkosaan Sepulang Membeli Kopi dari Warung

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Alexander Yurhiko mengatakan bahwa pelaku pelecehan seksual telah menyerahkan diri ke polisi.

"Sudah ada penetapan tersangka, sebagai warga negara yang baik tentu menghadapi proses hukum dengan baik dan kalau memang diperlukan hadir maka hadir," ujar dia dalam wawancara di Kompas TV, Rabu (23/9/2020).

(*)