Find Us On Social Media :

Tertangkap Basah Melakukan Tindak Asusila Gegara Lampu Flash Ponselnya Menyala, Seorang Pria di Surabaya Akhirnya Diamankan Pihak Kepolisian!

By Novia, Selasa, 6 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Tersangka yang merekam gadis saat mandi saat di Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Mengaku hanya iseng, serorang pria di Surabaya diamankan pihak kepolisian.

Rahyono (36), warga Joyoboyo, Surabaya, Jawa Timur ini akhirnya dibawa ke Mapolsek Wonokromo.

Pasalnya, Rahyono dikabarkan nekat melakukan tindak asusila terhadap tetangga desanya EL (18).

Baca Juga: Usai Terjerat Kasus Konten Asusila, Bibi Ardiansyah Sebut Vanessa Angel Pernah Punya Niatan Mengakhiri Hidup dengan Terjun dari Hotel

Melansir informasi dari TribunJatim, Selasa (6/10/2020), kejadian nahas yang menimpa EL ini bermula saat dirinya tengah mandi di sebuah ponten umum yang berada di kampungnya.

Di saat yang bersamaan, rupanya Rahyono berada di ponten yang berdampingan atau di sebelah EL.

"Pontennya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka di Tengah Pandemi, Polisi Temukan Wanita Pemandu Lagu Tengah Melakukan Tindak Asusila dengan Tamunya!

Usut punya usut, pelaku nekat mengaku tindakan tercela itu lantaran tergiur mendengar suara EL bernyanyi saat mandi.

Mengaku penasaran, Rahyono akhirnya mengeluarkan ponsel dan merekam korban yang tengan mandi.

Melalui celah ventilasi ponten, Rayono akhirnya melancarkan perilaku amoralnya itu.