Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tengah dialami seorang istri asal Palembang.
Bermula dari menegur dan menasehati suaminya yang sering mabuk, Juni Ririn Sari (45) mengaku telah diamuk suaminya.
Ya, pasangan suami istri yang telah menikah sah secara agama ini, dikabarkan sering terlibat cekcok.
Melansir informasi dari TribunSumsel.com Selasa (6/10/2020), Juni akhirnya melaporkan tindakan kejam yang dilakukan suaminya pada pihak berwajib.
Bermula dari nasihat yang berujung cekcok, Juri mengaku telah menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya.
Berlangsung di kediamannya yang berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Juni tak menampik bahwa ia dan suami sering berselisih.
"Kami sering ribut, terkadang masalah kebutuhan sehari-hari, karena kerjaan dia hanya mabuk saja dan terkadang dia sering berhutang untuk mabuk," ujarnya Selasa (6/10/2020).
Akhirnya, puncak percekcokan Juni dan sang suami diakui terjadi pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB.
"Saya tidak tahan cekcok mulut dengan dia, lantas saya memutuskan keluar rumah sebentar meninggalkan dia."
"Tiba-tiba dia menyusul saya keluar rumah sambil membawa botol air keras tersebut dan menyiramkannya kepada saya, dan saya tidak tahu dia dapat air keras itu dari mana," katanya.