Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tengah dialami seorang istri asal Palembang.
Bermula dari menegur dan menasehati suaminya yang sering mabuk, Juni Ririn Sari (45) mengaku telah diamuk suaminya.
Ya, pasangan suami istri yang telah menikah sah secara agama ini, dikabarkan sering terlibat cekcok.
Melansir informasi dari TribunSumsel.com Selasa (6/10/2020), Juni akhirnya melaporkan tindakan kejam yang dilakukan suaminya pada pihak berwajib.
Bermula dari nasihat yang berujung cekcok, Juri mengaku telah menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya.
Berlangsung di kediamannya yang berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Juni tak menampik bahwa ia dan suami sering berselisih.
"Kami sering ribut, terkadang masalah kebutuhan sehari-hari, karena kerjaan dia hanya mabuk saja dan terkadang dia sering berhutang untuk mabuk," ujarnya Selasa (6/10/2020).
Akhirnya, puncak percekcokan Juni dan sang suami diakui terjadi pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB.
"Saya tidak tahan cekcok mulut dengan dia, lantas saya memutuskan keluar rumah sebentar meninggalkan dia."
"Tiba-tiba dia menyusul saya keluar rumah sambil membawa botol air keras tersebut dan menyiramkannya kepada saya, dan saya tidak tahu dia dapat air keras itu dari mana," katanya.
Tak hanya disiram air keras, rupanya suami siri Juni juga mengeluarkan samurai setelah dinasehatinya.
"Tapi untungnya ada keluarga saya yang dan warga sekitar yang melihat sehingga pelaku pada saat itu langsung melarikan diri," bebernya.
Selamat dari perlakukan kejam suaminya, Juni akhirnya melaporkan tindak keji itu pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya benar-benar tidak terima, dan saya sudah tidak tahan lagi atas ulah pelaku dan saya berharap dia dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Lebih lanjut, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengaku akan segera melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur juga dilaporkan istrinya atas tindakan KDRT.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan laporan tersebut dibuat istri MR di Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).
Akibat dugaan kekerasan itu, istri MR mengalami sejumlah luka di lengan tangannya.
Kasus yang diduga dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
"Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
(*)