Bahkan, ia belum mengetahui secara persis mengapa dirinya bisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa Shihab.
Najwa mengaku sudah mendengar bahwa laporan tersebut ditolak dan aparat kepolisian menyarankan pelapor membawa perkara laporannya ke Dewan Pers.
Kendati demikian, ia mengaku siap jika sewaktu-waktu diperlukan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.
"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers,"
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa video tersebut dibuat hanya untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19. Namun, ia tidak mengharuskan pejabat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk memberi penjelasan di acara 'Mata Najwa'.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun"
"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," terang Najwa.
Sehingga faktor-faktor itu yang mendorong Najwa Shihab untuk membuat aksi semacam itu.