"Teman-teman yang baik,
Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, selaku Ketua Umum Partai Demokrat, saya bersama Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan Partai Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja.
Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10) dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat WALK-OUT dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini.
Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat.
Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali.
Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya.
Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam Pidato Politik beberapa waktu yang lalu, “Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat”, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi.
Maka, kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat, mari kita terus berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat.
Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
No one is left behind.
Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit.Tuhan Bersama Kita!
#DemokratTolakRUUCiptaker," tulis @agusyudhoyono, seperti dilansir Grid.ID pada Rabu (7/10/2020).
Dengan demikian keputusan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang Ciptaker berdasarkan pada dukungan 7 partai.
Sebagaimana diketahui, ketujuh fraksi yang menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara dua partai yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. (*)