Find Us On Social Media :

Drama Mikrofon Mati Warnai Sidang Paripurna Pengesahan Omnibus Law Ciptaker, AHY Akhirnya Buka Suara Terkait Fraksi Demokrat yang Pilih Walk Out: Saya Mohon Maaf Pada Masyarakat Indonesia

By Novita, Rabu, 7 Oktober 2020 | 10:06 WIB

Drama Mikrofon Mati Warnai Sidang Paripurna Pengesahan Omnibus Law Ciptaker, AHY Akhirnya Buka Suara Terkait Fraksi Demokrat yang Pilih Walk Out: Saya Mohon Maaf Pada Masyarakat Indonesia

Grid.ID - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu tengah jadi sorotan publik.

Tak ayal dalam rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar sehari setelahnya yakni 6 Oktober 2020 dihujani interupsi oleh banyak pihak.

Bahkan, beredar video viral drama mikorfon mati warnai sidang paripurna pengesahan Omnibus Law Ciptaker yang berujung aksi walk out dari fraksi demokrat.

Video viral tersebut beredar di berbagai media sosial salah satunya Instagram seperti terlihat di akun @makassar_iinfo, pada Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nagita Slavina Panen Pujian Pakai Daster dengan Rok Terusan Seharga Rp 800 Ribu, Hingga Ibunda Rachel Vennya Diduga Tertipu saat Beli Tas Harga Ratusan Juta

Dalam postingan di atas tampak jelas ada pihak yang memberikan interupsi tetapi mikrofonnya justru dimatikan oleh Puan Maharani.

Drama mikrofon mati itu pun sontak menjadi perhatian publik hingga menuai banyak kritikan pedas dari masyarakat, seperti berikut ini.

nurulmtmainaa mic di sabotase. fix dpr impostor

k.artinii_ TURUT BEDUKA atas MATI nya KEADILAN SOSIAL Bagi Seluruh Rakyat Indonesia!

Baca Juga: Dulu Pernah Hidup Susah Saat Tinggal di Rumah Dinas hingga Jadi Sarang Biawak, Annisa Pohan Kini Kehidupannya Berubah 180 Derajat, Miliki Hunian Megah Buatan AHY

andyyuniverse Bertambah lagi ilmuku gank, ada lagi ku tau fungsi ketua dpr adalah mematikan mic

al_imrhan24 Bgaimana mau dengar Rakyat, se ruangan saja tidak bisa saling mendengar.

Melansir dari laman KompasTV, DPR telah memberikan penjelasan terkait mikorfon demokrat dimatikan saat interupsi.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Mustahil Dibatalkan Meski Omnibus Law Ramai-Ramai Ditolak Buruh, Ini Alasan Pemerintah Tetap Ngotot Sahkan UU Cipta Kerja

Aksi mik mati dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar tersebut terjadi lantaran beradu pendapat dengan Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat.

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sementara Aziz mengaku sudah memberikan tiga kali kesempatan kepada Fraksi Demokrat.

Oleh karena itu, fraksi partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari rapat paripurna tersebut.

"Pak Benny kalau Anda tidak tenang nanti bisa dikeluarkan dari ruang paripurna ini," ancam Aziz.

Baca Juga: Usai Posting Dukung dan Sebut RUU Cipta Kerja Sebagai Terobosan, Krisdayanti Justru Batasi Kolom Komentar Akun Instagramnya

"Kalau demikian maka Kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggungjawab," ungkap Benny.

Aksi walk out dari fraksi demokrat dalam rapat paripurna pengesahan UU Ciptaker tersebut juga tampak mendapat tanggapan dari Agus Harimurti Yudhoyono.

Lewat laman Instagram pribadinya, suami Annisa Pohan itu mengungkap pendapatnya hingga memohon maaf kepada rakyat.

"Teman-teman yang baik,

Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, selaku Ketua Umum Partai Demokrat, saya bersama Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan Partai Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Omnibus Law Disebut Menkeu sebagai Birokrasi Simpel, Tapi Inilah 4 Ancaman yang Dinilai Akan Merugikan Pekerja jika RUU Cipta Kerja Disahkan!

Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10) dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat WALK-OUT dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini.

Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat.

Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali.

Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya.

Baca Juga: Dinilai Slintutan dan Cacat Prosedur Sebab Disahkan di Tengah Pandemi, Secara Tertutup, dan Larut Malam, LSM Imparsial Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam Pidato Politik beberapa waktu yang lalu, “Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat”, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi.

Maka, kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat, mari kita terus berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat.

Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

No one is left behind.

Baca Juga: Rakyat Blingsatan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Disahkan Semalam hingga Serukan Mogok Nasional, Krisdayanti Pasang Senyum Manis di Gedung DPR: Pemerintah Pusat Akan Cari Solusi Terbaik untuk Semua

Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit.Tuhan Bersama Kita!

#DemokratTolakRUUCiptaker," tulis @agusyudhoyono, seperti dilansir Grid.ID pada Rabu (7/10/2020).

Dengan demikian keputusan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang Ciptaker berdasarkan pada dukungan 7 partai.

Sebagaimana diketahui, ketujuh fraksi yang menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara dua partai yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. (*)