Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law tengah jadi sorotan publik.
Pengesahan RUU Cipta Kerja menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga berdiskusi soal pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Ia mengunggah grafis tentang penjelasan pengesahan omnibus law.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Kembali Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik atas Laporan Angel Lelga
Bahkan ia juga mengajak followers-nya untuk berpendapat soal pengesahan undang-undang tersebut.
"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR.Sudah paham isinya? Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa? Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," tulis Ridwan Kamil dalam instagramnya.
Atas unggah itu, netizen pun mengomentari soal pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.
Baca Juga: Melenggang ke Gedung Putih Sambil Melepas Masker, Donald Trump Terbukti Masih Sulit Bernapas
Namun yang menariknya dari sekian banyak komentar dari netizen, Annisa Pohan ternyata ikut berkomentar di unggahan Kang Emil itu.
Tapi di situ Anisa tak mengemukakan pendapatnya, justru komentarnya itu seperti teka teki pertanyaan.
"Sehat kang?" tanya Annisa kepada Ridwan dalam kolom komentar.
Sontak komentar istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ini langsung mendapatkan reaksi dari netizen.
"Sedih yang jelas bu, kaum buruh sangat ditindas, pak benny dari demokrat the real DPR yang dibutuhkan masyarakat Indonesia," tulis komentar @darsyahanggita.
"Saya wakili Neng, Alhamdulillah Kang @ridwankamil sehat dan insha Allah beliau masih bermanfaat bagi masyarakat," tulis komentar akun @tm_endik.
Namun ada netizen juga yang mengatakan pertanyaan Annisa Pohan kurang dipahami.
"Tidak ada yang salah dari postingan Kang @ridwankamil, yang saya bingung komen anda teteh," ujar akun @malixadam.
"Lah ada apa ini mbak Annisa, langsung japri aja atuh @ridwankamil," tulis komentar @bigbull_studio1.
Diketahui dari beberapa fraksi, tercatat, hanya fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (*)