Find Us On Social Media :

RUU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan DPR, Melanie Subono Patah Hati: Kok Kita Dijajah Negara Sendiri Kita Diem?

By Daniel Ahmad, Rabu, 7 Oktober 2020 | 18:42 WIB

Melanie Subono saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang, senin (5/10/2020), memunculkan polemik di masyarakat.

Terkait kisruh Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menuai sorotan, artis yang vokal dengan isu sosial, Melanie Subono menyampaikan pendapatnya.

Sudah mengawal kasus ini cukup lama, Melanie mengaku patah hati dengan disahkannya RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pasrah Perceraiannya dengan Anang Hermansyah Terus Menerus Jadi Konsumsi Publik, Krisdayanti: Saya Nggak Bisa Kontrol Orang Lain untuk Tidak Menghakimi Saya

"Gue udah mengawal omnibus law ini dari lama, bukan pas pengesahan ini," kata Melanie saat dihubungi Grid.ID, Rabu (7/10/2020).

"Tapi ya kayak orang patah hati tahu gak sih, Gue udah gak bisa komen apa-apa lagi pada dasarnya," sambungnya.

Melanie pun menilai masyarakat bisa menilai sendiri jika menilik keberpihakan pemerintah.

Terlebih pengesahan omnibus law ini disahkan secara diam-diam.

"Sudah terbukti berarti orangnya seperti apa. Sekala prioritasnya sudah terbukti apa yang di atas apa yang di bawah. Dan lagi lagi dilakukan dengan sembunyi-sembunyi," tururnya

"Kalau melakukan sesuatu yang jelas sangat open. Kalau sembunyi-sembunyi ya begitu dikira-kita aja sendiri," tambahnya.

Melanie sendiri menolak UU Cipta Kerja tersebut. Karena menurutnya, tanpa ini pun masyarakat bawah sudah cukup kesulitan.

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir hingga Dapat Bayaran Rp 300 Juta Sekali Manggung, Inul Daratista Bongkar Kisah Hidupnya Sebelum Jadi Biduan Kondang, Sempat Jual Kain Kiloan dengan Modal Cekak: Belajar Prihatin Shayy..

Selain memang alasan historis juga para pahlawan yang berjuang melawan penjajah.

"Kenapa perlu bersuara? Karena kita setengah mati punya pahlawan dulu yang pengin membebaskan kita dari penjajah. Kok kita dijajah sendiri kita diem?" tegasnya

"Masyarakat tanpa diketok palu aja udah serba susah dengan ada pandemi segala macem. Yang keimbas tuh masyarakat bawah bukan mereka yang ada AC dan tidur enak," imbuhnya.

Seperti diketahui pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangam 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Tak Munafik, Rizky Febian Akui Nebeng Nama Beken Sule Meski Tetap Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri: Enggak Segampang yang Dipikirkan Orang-orang

Pengesahan ini seyogyanya bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama pada Kamis (8/10/2020). Akan tetapi dipercepat pada tanggal Senin (5/10/2020).

Di satu sisi, pengesahan RUU Cipta Kerja ini mendapatkan penolakan dari berbagi macam masyarakat.

Bukan tanpa alasan, Omnibus Law dinilai bisa membawa dampak negatif bagi kesejahteraan buruh.

Baca Juga: Dididik Keras dan Selalu Dituntut Jadi Nomor 1, Raline Shah Akui Dirinya Selalu Mengenakan Topeng di Wajahnya: Di dalamnya Senang dan Bersyukur, di Luarnya Sakit

Dengan tebal lebih kurang 99 halaman, UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Di dalamnya, UU Cipta Kerja mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup. (*)