Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pedangdut Davina Celine personel grup musik Duo Bunga diduga mengalami penipuan dan penggelapan tas mewah.
Sebab Davina Duo Bunga awalnya menitipkan untuk menjual tas mewah kepada sebuah butik, tapi uang hasil dagangannya tidak diterima.
Davina Duo Bunga mempercayai butik tersebut lantaran sempat mengendorse Nikita Mirzani untuk promosi.
Baca Juga: Amanda Manopo Sadar Hubungannya dengan Billy Syahputra Banyak Ditentang Orang
"Aku sempet tahu butik Helena itu dari kak Nikmir dia pernah endorse kan," kata Davina Celine di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
"Aku mikirnya ah udah pernah endorse kak Nikmir pasti bagus," sambungnya.
Alih-alih membutuhkan uang, pemilik butik enggan memberikan hasil dagangannya kepada Davina.
Ternyata korban dugaan penggelapan itu bukan hanya dirinya.
"Dia sih sempat ngaku katanya 'mba maaf sebenernya tasnya sudah laku tapi uangnya aku pakai dulu nanti aku ganti' gitu katanya," terang Davina.
"Tapi sampai terakhir kita ketemu beberapa minggu lalu sama pengacara dia juga nggak dibayarin ke saya. Dan ternyata korbannya nggak cuman aku," ujarnya.
Sehingga bersama para korban lainnya, Devina mendatangi gedung SPTK Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum.
"Kalau tadi diarahkan ke pasal penggelapan yaa ancamannya bisa lebih dari lima tahun," kata Darius Situmorang selaku kuasa hukum Davina Celine.
Hingga kini belum ada itikad baik dari pihak penjual, serta Davina juga sulit untuk menghubungi mereka.
(*)