Find Us On Social Media :

Tak Menutup Kemungkinan, Vicky Prasetyo Akan Seret Balik Angel Lelga ke Kursi Pesakitan

By Anggita Nasution, Kamis, 8 Oktober 2020 | 07:54 WIB

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo terus berjalan.

Vicky Prasetyo sebagai terdakwa didampingi keluarga dan kuasa hukumnya kembali hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/10/2020).

Dalam persidangan hari ini mendatangkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu saksi ahli pidana.

 Baca Juga: Auto Jingkrak-jingkrak Saat Lihat Salju untuk Pertama Kalinya Usai Diboyong Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Sampai Dikatain Kampungan oleh Kakak Ipar: Gue Langsung Teriak Fotoin dong!

Sebelumnya sudah ada saksi yang hadir, seperti Ibu dan Bapak RT tempat Angel Lelga tinggal, ahli hukum dan media.

Semua saksi yang hadir dinilai tidak memberatkan Vicky Prasetyo justru membantu membuka fakta-fakta yang baru dalam persidangan yang membuat Vicky yakin jika dirinya tidak bersalah.

Menurut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky tidak berunsur adanya tindak pidana. Justru hanya fitnah belaka.

 Baca Juga: Sang Suami Blak-blakan Nikah Karena Alasan Ini, Penampilan Mulan Jameela Kini Mulai Berubah, Tak Lagi Pakai Hijab Syar'i, Ada Apa?

Jika memang Vicky divonis tidak bersalah, Ramdan Alamsyah akan pastikan Angel Lelga akan duduk di kursi pesakitan seperti apa yang dirasakan Vicky saat ini.

"Saya katakan sekali lagi tadi ketika seorang Vicky Prasetyo bisa dituduhkan dengan fitnah bagaimana dengan tindakan sodara Angel tindakannya yang mengatakan keluarganya penipu, kemudian Vicky makan uang partai sampe detik ini tidak ada apa itu bukan pencemaran nama baik? Apakah itu bukan merupakan fitnah?"

"Artinya apa, ketika Vicky Prasetyo mampu ditarik ke kursi pesakitan kami yakin," ucap Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).