Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Akan Datangkan Saksi Ahli di Persidangan Selanjutnya

By Anggita Nasution, Kamis, 8 Oktober 2020 | 10:57 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

GRID.ID - Vicky Prasetyo kembali jalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Angel Lelga.

Sidang beragendakan kedatangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu saksi ahli pidana. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Dalam persidangan kali ini, Vicky Prasetyo bisa bernapas lega lantaran saksi ahli pidana menjelaskan secara gamblang yang dilakukan Vicky Prasetyo tidak salah melainkan hanya bentuk obligasi moral.

Baca Juga: Bikin Meleleh Seantero Negeri, Cara Imut Gempi Minta Maaf ke Gisel Ini Sukses Buat Netizen Terenyuh Sekaligus Gemas, Sang Artis: Siapa yang Gak Luluh Punya Anak Perempuan Kayak Begini?

Melihat rangkaian persidangan tidak diberatkan oleh saksi yang dihadirkan JPU, pihak Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah akan mengambil langkah untuk menghadirkan saksi-saksi yang tentunya akan mendukung dalil-dalil sesuai dengan teori hukum dan teori norma.

"Langkah selanjutnya kami akan menghadirkan pula Insyallah setelah seluruhnya selesai tentunya akan menguatkan dalil-dalil kami melakukan pembelaan baik secara teori hukum maupun secara teori norma, dan ada lagi saksi-saksi lainnya," ucap Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Mengamati perjalanan sidang, Ramdan merasa jika ini hanya bentuk fitnah yang dilakukan Angel Lelga terhadap Vicky yang sebenarnya tidak didasari dengan tindakan pidana.

Baca Juga: Tidak Gunakan Lap Khusus untuk Mengeringkan Botol Susu, Hindari 4 Kesalahan Ini Saat Cucu Botol Bayi

Untuk itu, Ramdan Alamsyah beri peringatan pada Angel Lelga jika nanti Vicky Prasetyo dinyatakan tidak bersalah dipastikan semua yang dituduhkan Angel Lelga akan dilaporkan balik oleh Vicky Prasetyo di pihak kepolisian.

"Saya katakan sekali lagi tadi ketika seorang Vicky Prasetyo bisa dituduhkan dengan fitnah bagaimana dengan tindakan sodara Angel tindakannya yang mengatakan keluarganya penipu, kemudian Vicky makan uang partai sampe detik ini tidak ada."

"Apa itu bukan pencemaran nama baik? apakah itu bukan merupakan fitnah? Artinya apa ketika Vicky Prasetyo mampu ditarik ke kursi pesakitan," tutur Ramdan Alamsyah.

Baca Juga: Banyak Rekan Artis yang Terjangkit Virus Covid-19 Vicky Prasetyo Mulai Fokus Perhatian untuk Jaga Diri