Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual kembali menimpa anak di bawah umur.
Setelah 7 bulan korban bungkam atas kasus pemerkosaan yang menimpanya, akhirnya para pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.
Mulanya, tiga bocah berusia 8 tahun itu dikabarkan telah disekap, diseret dan diperkosa secara massal.
Namun sayang, tiga bocah tersebut hanya bisa bungkam dan memendam tindak bejat yang menimpanya itu.
Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Kamis (8/10/2020), kasus ini akhirnya terkuak saat ibu korban hendak mencari asisten rumah tangga.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020), akhirnya membongkar kasus tersebut.
AKP Ryan membenarkan tindak pemerkosaan ini terungkap saat salah satu ibu korban hendak mencari pembantu rumah tangga.
Saat istri tersangka TR berminat menjadi pembantu rumah tangga di kediaman korban, sang bocah langsung berteriak histeris.
"Korban Mawar (disamarkan) sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan jangan diterima kerja," ungkapnya.