Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, anak dari pernikahan Ayu Azhari dan Djody Gondokusumo, yaitu Axel Djody Gondokusumo, ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2019 lalu.
Axel Djody Gondokusumo ditangkap karena menjadi perantara penjualan senjata api ilegal kepada Abdul Malik.
Sidang atas kasus senjata api yang melibatkan Axel Djody Gondokusumo digelar hari ini, Kamis (8/10/2020).
Dimana agenda sidang tersebut adalah putusan dari Majelis Hakim.
Hasil dari putusan sidang tersebut, Axel Djody Gondokusumo divonis 8 bulan penjara.
"Jadi tadi Abdul Malik, Axel, dan Muhammad Arifin delapan bulan. Sedangkan Munakro sembilan bulan," ungkap Majelis Hakim saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tampak masih mempertimbangan hasil putusan Majelis Hakim.