Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Dwi Sasono baru saja menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/10/2020).
Agenda sidang yang digelar secara virtual antara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan RSKO Cibubur tersebut adalah putusan dari Majelis Hakim.
Saat proses persidangan, Dwi Sasono didampingi oleh sang istri, yaitu Widi Mulia.
Baca Juga: Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Senjata Api
Menurut kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marassabessy, Widi Mulia memang selalu setia mendampingi Dwi Sasono dari sidang pertama
"Ya, setiap persidangan mulai dari sidang pertama sampai terakhir, mbak Widi tidak pernah absen untuk datang mendampingi beliau dalam persidangan," ungkap Aris Marassabessy saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
Hasil dari putusan sidang tersebut adalah Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dipotong masa tahanan.
Sehingga, Dwi Sasono akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
"Kalau dihitung-hitung mestinya sebulan lagi, bulan depan Insya Allah (bebas)," ungkap Aris Marassabessy.
Seperti yang diketahui, artis Dwi Sasono ditangkap oleh kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya.
Berdasarkan penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di dalam guci yang diletakkan di atas lemari.
(*)