Find Us On Social Media :

Begini Kondisi Kesehatan dan Kegiatan yang dilakukan Dwi Sasono Selama Hampir 5 Bulan di RSKO

By Rissa Indrasty, Jumat, 9 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Dwi Sasono baru saja menjalani sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/10/2020).

Usai Majelis Hakim membacakan hasil putusan sidang, Dwi Sasono langsung menelefon Kuasa Hukumnya.

Baca Juga: Girang Tak karuan Sampai Peluk Erat Dwi Sasono, Widi Mulia Umumkan Kabar Bahagia Soal Hasil Keputusan Masa Rehabilitasi sang Suami, Ibunda Widuri: Saya Sekeluarga Sangat Bersyukur...

Dimana Dwi Sasono tampak bersyukur dan puas terhadap hasil putusan sidang saat itu.

"Tapi yang pasti tadi kita sempat teleponan pasca putusan itu, alhamdulillah beliau bahagia sekali ya," ungkap Muhammad Firdaus saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Seperti yang diketahui, Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan.

Baca Juga: Begini Reaksi Dwi Sasono Usai Dengar Hasil Putusan Sidang dari Majelis Hakim

Sehingga dalam waktu dekat, Dwi Sasono akan segera menghirup udara bebas.

"Jika tidak ada halangan, bulan depan udah bisa ketemu anak-anak lagi. Yang pasti, saya bisa pastikan beliau bahagia sekali, bersyukur," jelas Muhammad Firdaus.

Saat ini, kondisi kesehatan Dwi Sasono sangat baik.

Baca Juga: JPU Masih Pikir-pikir Hasil Putusan Sidang Dwi Sasono, Kuasa Hukum: Kalaupun Jaksa Akan Mengajukan Banding Kami Tidak Keberatan

"Secara fisik alhamdulillah sehat, nggak ada sakit apa-apa," ungkap Muhammad Firdaus.

Hal tersebut karena Dwi Sasono melakukan hal-hal positif.

"Setiap hari beliau olahraga, banyak nulis juga," beber Firdaus.

Baca Juga: Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap oleh kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya.

Berdasarkan penangkapakan tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di dalam guci yang diletakkan di atas lemari.

(*)