Find Us On Social Media :

Tak Ada Kapoknya, Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur Akhirnya Diringkus Setelah Kembali Melakukan Aksi Bejat dengan Iming-Iming Ponsel dan Pulsa!

By Novia, Jumat, 9 Oktober 2020 | 12:15 WIB

AR (35 tahun), ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur (10 tahun).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Lagi dan lagi, seorang pria di Sumatera Selatan kembali melakukan tindak asusila.

Seolah tak ada kapoknya, pria berinisial AR (35) nekat melakukan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Setelah sukses dengan aksi pertamanya, AR baru-baru ini kembali melakukan hal serupa terhadap bocah 10 tahun.

Baca Juga: Tiga Balita di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandungnya Sendiri, Mirisnya Pelaku Masih Dibiarkan Bebas Berleha-leha Satu Atap dengan Korban!

Kepada bocah yang sama, AR diketahui telah melakukan aksi pelecehan seksual itu sebanyak dua kali.

Melansir dari TribunSumsel Jumat (9/10/2020), Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris mengatakan, pelaku merupakan pria yang sudah berkeluarga.

Kasat Reskrim AKP Deli Haris membenarkan, pelaku sudah memiliki istri dan satu orang anak.

Lantas aksi bejat yang dilakukan AR pada Minggu (4/10/2020), memaksa dirinya untuk mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Minta Polisi Segera Turun Tangan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Komisi Kepolisian Nasional Mengecam Keras Aksi Begal Payudara!

"Tersangka merayu korbannya dengan iming-iming akan dibelikan handphone dan pulsa,” kata Deli, Kamis (8/10/20).

Di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sumatra Selatan, AR nekat melakukan aksi bejatnya.