Saat aksi berlangsung, massa dikabarkan terus bertambah kurang lebih menjadi 2 ribu orang.
"Jumlah massa pengajuan awal 1.500 orang. Tapi, kalau dilihat tadi ada tambahan-tambahan bisa sekitar 2 ribu orang."
"Awalnya dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Berawal dari situ, bergabung dari UGM. Ini yang massa kedua yang akhirnya seperti ini," ucapnya.
Baca Juga: Terkait Kisruh Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu!
Kendati demikian, pihaknya tidak menuduh siapapun dalam kericuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY siang tadi.
"Kita tidak menuduh siapapun. Tapi, faktanya sesuai dengan rilis yang ada di kami. Yang mengajukan adalah dari beberapa aliansi. Tapi yang ikut ke sini siapa kami enggak tahu," jelas Kapolresta Yogyakarta.
Sementara itu melansir pantauan dari TribunJogja.com, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di kawasan Malioboro meninggalkan sejumlah sampah dan puing-puing.
Pada Kamis (8/10/2020) malam, sejumlah kerusakan disebutkan terjadi di Gedung DPRD DIY, Pedestrian Malioboro serta salah satu kafe legendaris terbakar.
Pecahan botol, sampah plastik, pecahan kaca berserak di mana-mana di sekitar gedung dewan.
Coretan-coretan pun merusak banyak tembok gedung.
Meskipun demikian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pun mengapresiasi inisiasi masyarakat yang membersihkan kawasan Malioboro.
Didampingi Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi dan tiga menantunya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menilik langsung kawasan Malioboro dengan berjalan kaki dari Gedung DPRD DI Yogyakarta hingga sisi selatan Mall Malioboro, hingga pukul 22.20 WIB.
(*)