Grid.ID - Pengesahan UU Cipta Kerja yang begitu mendadak pada Senin (5/10/2020) malam, oleh DPR RI memicu beragam reaksi masyarakat.
Ya, masyarakat terutama kaum buruh merasa bahwa ada sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang disahkan oleh para anggota DPR RI, sangat merugikan kaum pekerja.
Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang begitu mendadak tersebut tentunya memicu aksi massa di berbagai daerah.
Tak hanya penolakan langsung, penolakan online lewat media sosial juga masif dilakukan masyarakat.
Bahkan tagar (#TolakOmnibusLaw) sempat menjadi trending topic di Twitter.
Selain di Twitter, masyarakat juga menuntut para wakil rakyat untuk bekerja untuk rakyat dan bukanya pengusaha.
Salah seorang anggota DPR RI yang juga mendapat protes dari masyarakat adalah Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio.