Find Us On Social Media :

Kasus BTP Masih Menjadi Permasalahan di Dunia Internasional hingga kini, Komnas HAM: Kasusnya Ahok Itu Luar Biasa, Sampai Hari Ini tidak Selesai-selesai

By Suar.id, Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:05 WIB

Komnas HAM mengungkapkan dampak kasus Ahok di dunia internasional.

Grid.ID - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya.

Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas.

Taufan mencontohkan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kasusnya Ahok itu luar biasa, Sampai hari ini tidak selesai-selesai."

"Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok,” kata Taufan dalam sebuah webinar, melansir dari Kompas.com.

“Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu,” ucap dia.

Taufan mengatakan, regulasi terkait persoalan agama semestinya diatur dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bersambung ke halaman selanjutnya