Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari rasa tidak terima, seorang warga dikabarkan nekat menghabisi nyawa tetangganya.
AB (67), seorang warga Kecamatan Pantai Batu, kabupaten Rote Ndao, Nusa Tetangga Timur (NTT), dikabarkan telah membunuh MP (57).
Kasus pembunuhan yang berlangsung pada 24 September 2020 ini, kabarnya bermula dari rasa dendam.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi di Yogyakarta Berujung Ricuh, Sultan Hamengkubuwono X Angkat Bicara
Melansir informasi dari Kompas.com Jumat (9/10/2020), Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo membenarkan tragedi nahas yang menimpa MP.
Anam mengaku bahwa peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah dua pekan pembunuhan berlangsung.
Kasus ini terbongkar saat salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya OA, mengaku menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi.
Di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tumangganamo, OA langsung melaporkan penemuanya pada warga dan pihak berwajib.
Mengetahui hal tersebut, polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi untuk mengamankan jenazah.