Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Katy Perry mungkin bisa sedikit bernapas lega sekarang.
Pasalnya, seorang hakim memberikan perintah penahanan permanen pada seorang pria yang diklaim telah menguntit Katy Perry.
Tak hanya itu, si penguntit bahkan mengancam keluarga Katy Perry.
Baca Juga: Ungkap Kemungkinan Kolaborasi dengan Blackpink, Katy Perry: Aku Benar-benar Bersedia!
Menurut dokumen hukum yang diperoleh TMZ, William Terry--si penguntit--harus berada dalam radius minimal 100 yard (sekitar 91 m) dari Katy Perry, tunangannya Orlando Bloom, bayi perempuan mereka yang baru lahir, dan putra Orlando, Flynn selama 3 tahun ke depan.
William Terry juga dilarang mencoba menghubungi Katy, keluarganya atau stafnya di media sosial atau memposting apa pun tentang sang penyanyi.
Dan, ia juga harus menjauh dari konser atau pertunjukan langsung Katy Perry.
Baca Juga: Siap Jadi Ibu, Katy Perry dapat Banyak Support System dari Orang Sekitar!
Sebelumnya, William Terry sempay mencoba melompati pagar rumah Katy Perry di Beverly Hills pada September.