Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Anang Hermansyah tengah menjadi bahan perbincangan netizen di media sosial usai mantan istrinya, Krisdayanti mengeluarkan pendapat soal pengesahan UU Cipta Kerja.
Diketahui Krisdayanti adalah salah satu anggota DPR RI dari fraksi PDIP yang ikut menyetujui UU Cipta Kerja.
Krisdayanti mengatakan UU Cipta Kerja diwujudkan agar memudahkan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Krisdayanti Angkat Bicara soal UU Cipta Kerja, Anang Hermansyah Jadi Trending Topic
Serta menjadikan terobosan hukum baru untuk bangsa dan masyarakat.
"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dalam Instagramnya.
"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," sambungnya.
Kemudian menurutnya, UU Cipta Kerja juga disahkan guna memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tutur Krisdayanti.