Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Aktor Brad Pitt dituduh melakukan penipuan uang sebesar 100 ribu Dolar AS atau setara Rp 1,5 miliar.
Tuduhan terhadap Brad Pitt itu dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Kelli Christina.
Kelli Christina mengklaim bahwa Brad Pitt telah menipunya dalam sebuah acara amal.
Dia mengaku telah membayar sebesar 40 ribu Dolar AS untuk mengundang Brad Pitt di acara amal yang digagasnya, Make It Right Foundation.
Namun bintang film Ad Astra itu tidak pernah muncul sekalipun di kegiatan amalnya.
Lebih parahnya lagi, Christina juga mengklaim bahwa Brad Pitt mendekatinya hingga membahas pernikahan.
Oleh karena itulah, Christina menuntut mantan suami Angelina Jolie ini untuk membayar ganti rugi.
Menanggapi masalah ini, pengacara Brad Pitt menilai bahwa Christina telah ditipu oleh seseorang yang berpura-pura sebagai sang aktor secara online.
Pernyataan pengacara Brad Pitt itu diungkapkan dalam sebuah dokumen pengadilan.
Baca Juga: Lihat Tayangan Dua Putrinya Bertengkar Hebat, Kris Jenner Nangis Bombay dan Salahkan Dirinya Sendiri
"Baik Make It Right Entities maupun Tuan Pitt tidak membuat perjanjian dengan penggugat."
"Sebaliknya, seperti yang (Christina) akui, tampaknya (Christina) membuat perjanjian dengan satu atau lebih individu yang secara ilegal menyamar sebagai tergugat secara online."
"Komunikasi yang diduga ia lakukan dengan Tuan Pitt, sebenarnya antara penggugat dan satu atau lebih individu yang menyamar," bunyi dokumen tersebut.
Senada dengan pengacara Brad Pitt, seorang sumber juga mengklaim bahwa Christina telah menjadi korban penipuan selebritis palsu.
"Ini adalah kasus menyedihkan dari seseorang yang menjadi korban penipuan internet selebriti palsu yang tidak ada hubungannya dengan selebriti yang sebenarnya."
"Semoga orang lain dapat belajar dari situasi yang tidak menguntungkan ini," ujar sumber dikutip dari Geo TV, Jumat (9/10/2020). (*)