"Ini pertama kalinya saya jualan di tempat demo. Namanya pedagang, ya saya pilih tempat ramai untuk jualan."
"Saya lihat juga banyak kok yang jualan di sini. Tidak menyangka ujung-ujungnya akan seperti ini," ujarnya dengan wajah sedih.
Lebih lanjut melansir pantauan dari Kompas.com, penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Sumatera Selatan dikabarkan berakhir damai di Palembang, Rabu (7/10/2020).
Meskipun demikian, aksi yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera), beberapa kali terjadi sempat dikabarkan tegang.
Sebab, mahasiswa memblokade akses jalan di Pom IX, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan, Polrestabes Palembang menangkap sebanyak 183 orang yang diduga sebagai penyusup.
Pelaku yang diamankan polisi, dikabarkan membawa sejumlah barang berbahaya yang diduga dapat menyulut kericuhan.
Polrestabes Palembang mengatakan, rata-rata kedapatan membawa senjata tajam, bom molotov hingga air keras.
"Sekarang mereka kita data untuk dimintai keterangan. Dari yang diamankan sejak aksi dimulai sampai selesai ada 183 orang," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji.
(*)