Grid.ID - Selain Covid-19, kini masyarakat Indonesia terutama kaum buruh dipusingkan dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
Sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu, dirasa merugikan kaum buruh.
Aksi massa dari kaum buruh dan mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja itu pun terjadi di beberapa daerah.
Tak sedikit selebriti Tanah Air yang mendukung penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Banyak pula selebriti yang mengemukakan pendapat mereka di tengah ramainya pembahasan UU Cipta Kerja ini.
Salah seorang yang mengemukakan pendapatnya adalah musisi kondang Maia Estianty.
Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (9/10/2020) kemarin, Maia mencurahkan pandangannya soal seniman yang selama ini tidak terikat dengan undang-undang.
Ia menyebut jika seorang seniman tidak bisa merasakan pesangon, gaji bulanan, asuransi kesehatan, bahkan tetap harus membayar pajak.
"Seniman atau pekerja seni..(kata seniman itu yang paling kerap adalah untuk menyebut orang-orang yang menciptakan karya seni, seperti lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan musik, dll)