"Kalau bicara mekanisme, bicara aturan normatif, setelah beliau terlampau dipanggil secara resmi, dan beliau tidak hadir, maka akan ada upaya paksa.
"Makanya kami mengajak, mari sama-sama kita kawal proses hukum ini dan menghormati proses hukum yang ada," ungkap Dedek.
"Jika ada pemanggilan, ya kita sebagai warga negara yang patuh hukum, ayo kita hadir," imbuhnya.
Sementara itu, Happy hanya berkeinginan, anaknya diakui dan diperlakukan sama seperti anak-anak Anofial dari pernikahannya dengan Langgogeni.
"Dari saya, rangkul anak itu seperti anak-anak yang lain. Karena dia mempunyai hak yang sama," ungkap Happy.
"Apalagi dia anak perempuan, tanggung jawabmu itu sampai dia berkeluarga nanti.
"Itu kalau kamu paham agama," tandasnya.
Tentu kasus hukum yang menimpa Anofial ini bakal menghambat pernikahan Atta danAurel.
(*)