Find Us On Social Media :

Hidup Jauh dari Pemukiman Warga, Ibu Muda Tak Kuasa Berbuat Apa-apa Saat Dirinya Diperkosa dan Anaknya Dibunuh di Pagi Buta!

By Novia, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:44 WIB

Polisi melakukan Olah TKP di rumah Dina, ibu muda yang mengaku diperkosa di rumahnya Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.

Merasa dirinya semakin terancam, akhirnya Syifa memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian.

Baca Juga: Viral Video Najwa Shihab Diduga Beri Kode 'Minta Tolong' Lewat Secarik Kertas saat Isi Acara Mata Najwa 'Mereka-reka Cipta Kerja', Netizen Merinding: Najwa Bukan Orang Biasa Kayak Kita

"Makin lama ancamannya makin parah dan enggak cuma ke aku doang sampai ke ibu aku, asisten aku," kata Syifa, di Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020).

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengaku telah menerima laporan yang dilakukan artis Syifa hadju.

"Karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun dan denda 1 miliar jucnto pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengancam dengan denda Rp 750 juta dan penjara 4 tahun," ucapnya.

(*)