Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tragedi nahas baru-baru ini menimpa seorang ibu muda bernama Dina (28).
Tak hanya menjadi korban pemerkosaan, namun buah hati Dina disebutkan telah dibunuh dan jasadnya dibawa lari.
Tinggal jauh dari pemukiman warga, Dina mengaku tak dapat berbuat apa-apa saat tragedi nahas ini menimpa keluarganya.
Terlebih saat kejadian berlangsung, sang suami dikabarkan tak berada di rumah.
Di Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, korban mengatakan kejadian ini berlangsung pada Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.
Melansir dari Serambinews.com, kesedihan Dina terasa semakin dalam saat putranya Rangga (9) disebutkan tewas.
Sementara itu, jasad sang buah hati dibawa kabur oleh pelaku yang telah memperkosanya.
Menurut informasi yang dibagikan warga, Dina saat itu tengah berada di rumah dengan buah hatinya.
Diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00-03.00 WIB, suami Dina saat itu sedang tak berada di rumah.
Insiden ini diketahui oleh masyarakat setelah Dina berani keluar dari rumahnya ke pemukiman warga untuk meminta tolong.
Mengetahui tindak kriminal yang menimpa Dina, warga lantas melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.
Kepada Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun Polres Langsa, pihak berwajib saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan.
Sementara korban Dina, kini masih dilakukan perawatan di Puskesmas Birem Bayeun.
Dan buah hati korban sampai saat ini belum diketahui nasib serta keberadaannya.
Dina yang sudah bisa diajak berkomunikasi mengatakan bahwa pelaku bukanlah orang asing.
"Warga setempat berinisial S (pelaku), berstatus lajang, lalu jenazah korban (Rangga) dibawa pelaku," jelas Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, dan Polsek Birem Bayeun.
Baca Juga: Beberapa Kru Dinyatakan Positif Covid-19, Syuting Jurassic World: Dominion Dihentikan Dua Pekan!
Untuk informasi lebih lanjut, pihak kepolisian mengaku masih melakukan lidik.
Melansir informasi dari Kompas.com, beberapa waktu lalu ancaman tindak kriminal telah menimpa artis di Tanah Air.
Ya, Syifa Hadju dikabarkan menerima serangkaian pesan berisi ancaman yang dikirim melalui direct message di akun Instagram-nya.
Merasa dirinya semakin terancam, akhirnya Syifa memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian.
"Makin lama ancamannya makin parah dan enggak cuma ke aku doang sampai ke ibu aku, asisten aku," kata Syifa, di Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020).
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengaku telah menerima laporan yang dilakukan artis Syifa hadju.
"Karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun dan denda 1 miliar jucnto pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengancam dengan denda Rp 750 juta dan penjara 4 tahun," ucapnya.
(*)