"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya,” ujar Ali Nugroho.
Kendati begitu, Ali Nugroho atas nama GMPN mendesak Nikita Mirzani untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.
Apabila Nikita Mirzani tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.
Tak tanggung-tanggung, GMPN akan membawa 100 pengacara untuk membela Puan Maharani dan mempolisikan Nikita Mirzani.
GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," tambah Ali Nugroho.
"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” tuturnya.
Ketika 1x24 jam sudah berlalu, Nikita Mirzani lantas menantang ancaman tersebut lewat Instastory miliknya @nikitamirzanimawardi_17.
Baca Juga: Menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Nikita Mirzani Bakal Ikut Demo ke Jalan: Jangan Ada Penyusup!