Find Us On Social Media :

Satu Lagi Kabar Gembira Bagi yang Belum Dapat Subsidi Gaji, Kemnaker Segera Luncurkan Program JPS di Tengah Pandemi

By Safira Dita, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Kemnaker Segera Luncurkan Program JPS di Tengah Pandemi

Grid.id - Satu lagi kabar gembira dari Kemnaker yang memberi angin segar bagi yang belum dapat subsidi gaji.

Pasalnya, Pemerintah baru saja meluncurkan program bantuan baru bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.

Sayangnya, pemberian subsidi gaji oleh Pemerintah tersebut kini telah berakhir bagi para karyawan yang menerima.

Tak perlu bersedih, masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.

Sebagi informasi, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Diketahui jika Program JPS Kemnakeryang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).

Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>