Grid.id - Satu lagi kabar gembira dari Kemnaker yang memberi angin segar bagi yang belum dapat subsidi gaji.
Pasalnya, Pemerintah baru saja meluncurkan program bantuan baru bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.
Sayangnya, pemberian subsidi gaji oleh Pemerintah tersebut kini telah berakhir bagi para karyawan yang menerima.
Tak perlu bersedih, masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.
Sebagi informasi, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Diketahui jika Program JPS Kemnakeryang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).