Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Setelah heboh diberitakan bahwa Adik Pasha Ungu, Helmi, ditangkap petugas karena melakukan pesta narkoba di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, kota Palu, pada Senin (5/10/20) malam, petugas pun membeberkan kelanjutan kasusnya.
Masih melakukan pendalaman, Kabid Berantas BNNP Sulsel, AKBP Baharuddin menyebebut bahwa tersangka berinisial H dan rekannya yang ditangkap sudah positif saat tes urin.
"Posisi mereka sekarang kita masih lakukan pendalaman tetapi upaya yang sudah kami lakukan yakni melakukan tes urin kepada tiga tersangka tersebut. Dan ketiganya positif," kata AKBP pada Kompastv Palu dikutip Grid.ID, Minggu (11/10/2020).
Menceritakan kronologi saat melakukan penggerebekan dan akhirnya diamankan, AKBP Baharuddin mengungkap bahwa target sempat kabur.
"Kemudian dalam perjalanan empat orang itu kabur dan dua kami amankan. Besoknya kami lakukan pencarian, malam sampai besoknya," ujar AKBP Baharuddin.
"Kami temukan satu lagi yang atas nama inisial H sehingga kami amankan. Setelah kami amankan sekarang juga kita masih amankan di rutan kita," sambungnya.
Tak hanya sendiri, pria berinisial H ini ditangkap dengan dua orang temannya.
"Yang kita amankan ada tiga, inisial H, N, dan B. Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," kata Brigjen Pol. Suprijanto pada KompasTV Palu dikutip Grid.ID, Minggu (11/10/2020).
Dari penggerebekan tersebut diberitakan bahwa pihak petugas mengamankan 15 paket kecil narkoba jenis sabu beserta barang bukti lainnya.