Find Us On Social Media :

Belum Bisa Bacakan Tuntutan Vanessa Angel, JPU: Agar Tidak Memberikan Celah Pengacara untuk Mengajukan Keberatan

By Rangga Gani Satrio, Senin, 12 Oktober 2020 | 13:43 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vanessa Angel harusnya hari ini Senin (12/10/2020) mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun sidang Vanessa Angel yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpaksa ditunda.

Pasalnya, JPU belum bisa menyelesaikan tuntutan untuk Vanessa Angel.

Baca Juga: Bikin Minder Main di Ranjang, Ini 6 Makanan yang Bikin Miss V Bau, Nomor 4 Kita Makan Setiap Hari!

Rumita selaku JPU kasus Vanessa menyebut bahwa berkasnya belum rampung lantaran ia harus membuat sedetail mungkin.

"Yang jelas sidang diundur, karena proses penyusunan tuntutan belum selesai," ucap Rumata saat ditemui Grid.ID usai sidang.

"Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin," sambungnya.

Baca Juga: Sabarnya Kebangetan! Jawaban Nagita Slavina saat Dicecar soal Cara Hadapi Wanita yang Coba-coba Godain Raffi Ahmad : Yang Ada Frustrasi Sendiri, Gak akan Mungkin Mau Disalahin...

Hal itu dilakukan dengan maksud agar pihak terdakwa langsung menerima tuntutannya.

"Sehingga tidak memberikan penasihat hukum celah untuk mengajukan keberatan atas tuntutan yang diberikan," katanya lagi. (*)