Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Vanessa Angel kembali hadir dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (12/10/2020).
Diagendakan sidang tersebut harusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntunannya.
Namun sidang terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutannya.
"Hari ini membacakan tuntutan tapi karena materi tuntutan belum selesai," kata JPU saat Majelis Hakim meminta membacakan tuntutan.
"Kami meminta waktu satu minggu lagi," sambungnya.
Namun Hakim Ketua hanya memberikan waktu tiga hari untuk JPU merampungkan tugasnya.
"Kita kan harus mengikuti. Kalau kamis? Kamis ini," tanya Hakim kepada JPU.
"Iya," jawab JPU.
Baca Juga: Bikin Minder Main di Ranjang, Ini 6 Makanan yang Bikin Miss V Bau, Nomor 4 Kita Makan Setiap Hari!
Hakim Ketua juga mengatakan bahwa pemilihan waktu tersebut berdasarkan jadwal yang sudah dibuat.
Bahwa putusan harus dibacakan pada 2 November 2020 mendatang.
"Baik. Hari ini penuntut umum belum siap. Untuk itu, majelis memberikan kesempatan untuk jaksa menyusun," ucap Hakim Ketua.
"Sidang dilanjutkan Kamis, 15 Oktober 2020 jam 11.00 pagi. Sidang ditutup," pungkasnya. (*)