Find Us On Social Media :

Pembacaan Tuntutan Vanessa Angel Ditunda, Jaksa Penuntut Umum Akui: Kalau Public Figur Harus Detail Pertimbangannya

By Rangga Gani Satrio, Senin, 12 Oktober 2020 | 14:13 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan untuk Vanessa Angel atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut JPU kasus Vanessa Angel ini tuntunan yang harus dibuat secara mendetail.

"Kalo seorang public figure harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan," kata JPU, Rumata saat ditemui Grid.ID usai sidang pada Senin (12/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Makanya saya minta Majelis untuk diundur," sambungnya.

Baca Juga: Pembela Puan Maharani Ancam Lapor Polisi, Tabiat Asli Nikita Mirzani yang Disimpan Rapat Mendadak Dibongkar Sosok Ini, Balas Dendam?

Ia juga menyampaikan detail tuntutan yang akan diberikan nanti bermaksud agar pihak terdakwa tidak merasa keberatan.

Kendati demikian, Rumata enggan membocorkan isi tuntutan yang akan diberikan.

"Nanti deh, karena sebelum dibacakan tuntutan sifatnya masih rahasia," ucapnya.

Baca Juga: Belum Menikah Walau Sudah Kepala Lima, Jeremy Teti: Anda Yakin Terus Bahagia?

Tapi ia yakin pada Kamis (15/10/2020) mendatang akan membacakan tuntutan untuk Vanessa Angel.

"InsyaAllah (yakin hari Kamis) bisa kita bacakan," pungkasnya. (*)