"Belakangan, ketika perkara ini masuk, waktu mediasi pertama dimulai dari pihak Syakir mengakui bahwa jual beli itu ada walaupun ada tawar menawar," tutup Abdul Fakhridz.
Seperti diketahui, Syakir Daulay menggugat pihak label ProAktif terkait kontrak kerja mereka yang dinilai adanya kejanggalan.
Sementara itu, sebelumnya Syakir Daulay juga dilaporkan ProAktif dengan kasus pencemaran nama baik. (*)