Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak ProAktif mengatakan bahwa Syakir Daulay mengajukan permintaan untuk membatalkan perjanjian mereka terkait jual beli akun YouTube.
Dengan dibatalkannya perjanjian tersebut, maka dapat diartikan jika Syakir Daulay ingin kembali memiliki saluran YouTube yang sudah dijualnya kepada pihak ProAktif.
"Iya, terakhir itu mereka ajukan proposal untuk salah satunya itu meminta membatalkan perjanjian 03," ujar Abdul Fakhridz, kuasa hukum ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2020).
"Perjanjian jual beli akun YouTube dengan mereka meminta itu maka secara otomatis bahwa perjanjian itu dibatalkan akun YouTube nya ingin kembali dimiliki Syakir," terang Abdul Fakhridz.
Dengan permintaan tersebut, Pihak ProAktif pun menilai jika Syakir tidak konsisten terkait keterangan sebelumnya.
Pasalnya, Syakir Daulay sempat membantah adanya transaksi jual beli saluran YouTube miliknya dengan ProAktif.
"Nah tentunya dari permintaan dan penawaran itu, itu sangat menggelikan bagi pak Sugianto (pemilik label ProAktif) karena apa, untuk permasalahan pembelian akun YouTube ini, inikan bolak-balik dari pendiriannya Syakir," terang Abdul Fakhridz.
"Waktu pertama dia membantah adanya jual beli akun YouTube, kemudian sebelum somasi kami lakukan pada bulan Mei lalu dia menunjuk kuasa hukum yang lain dan mereka menyampaikan kepada kami bahwa akun YouTubebnya itu dia akui sudah terjadi jual beli," lanjut kuasa hukum ProAktif.
Pihak Syakir Daulay yang awalnya membantah adanya transaksi jual beli akun YouTube pun akhirnya mengakui hal tersebut.
"Belakangan, ketika perkara ini masuk, waktu mediasi pertama dimulai dari pihak Syakir mengakui bahwa jual beli itu ada walaupun ada tawar menawar," tutup Abdul Fakhridz.
Seperti diketahui, Syakir Daulay menggugat pihak label ProAktif terkait kontrak kerja mereka yang dinilai adanya kejanggalan.
Sementara itu, sebelumnya Syakir Daulay juga dilaporkan ProAktif dengan kasus pencemaran nama baik. (*)