Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Sebut Syakir Daulay Belum Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Pihak ProAktif Ungkap Fakta Lain: Mungkin Pengacaranya Lupa!

By Hana Futari, Senin, 12 Oktober 2020 | 18:57 WIB

Syakir Daulay

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kuasa Hukum Syakir Daulay, Meika Aristia menyebut jika kliennya belum dipanggil untuk pemeriksaan terkait laporan label ProAktif atas kasus pencemaran nama baik.

Akan tetapi, kuasa hukum ProAktif, Abdul Fakhridz mengatakan hal sebaliknya.

"Siapa bilang dia itu belum diperiksa? Mungkin pengacaranya lupa," ujar Abdul Fakhridz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Kulit Tetap Tak Glowing Padahal Sudah Beli Skincare Mahal? Mungkin ini Penyebabnya Hingga Kamu Harus Lakukan Langkah ini

Menurut Abdul Fakhridz, Syakir sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Syakir sendiri sudah dimintai klarifikasi kemudian saksi-saksi. Kasus ini berjalan kok," terangnya.

Abdul Fakhridz pun seakan menyindir kuasa hukum Syakir Daulay untuk memeriksa kembali data kliennya.

"Kalau misalnya dia bilang belum diperiksa, coba buka kembali file nya. Kalau dia engga punya file kan tinggal dibuka di google kapan Syakir diminta keterangan terkait pelaporan pak Sugianto atas kasus penipuan dan penggelapan," tutup Abdul Fakhridz terkait kasus Syakir Daulay dan ProAktif.

Baca Juga: Cemburu Buta Dengar Pasangannya Selingkuh dengan Tetangga, Pria Ini Nekat Penggal Istrinya Lalu Tenteng Kepalanya ke Kantor Polisi

Seperti diketahui, Syakir Daulay dan ProAktif tengah menghadapi kasus hukum.

Syakir Daulay menggugat pihan proAktif sebesar Rp100 Miliar atas kontrak kerja yang dinilai terdapat kejanggalan.

Di sisi lain, pihak ProAktif melaporkan Syakir Daulay atas kasus pencemaran nama baik. (*)