Grid.ID - Pemprov DKI Jakarta diketahui kembali memberlakukan PSBB transisi.
PSBB transisi ini akan diberlakukan selama 2 minggu ke depan, tepatnya 12-25 Oktober 2020.
Artinya akan ada kelonggaran pada sejumlah aktivitas yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Secara garis besar para petugas di tempat tersebut diminta untuk mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Melansir dari kompas.com, inilah daftar kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB transisi di Jakarta.
1. Nonton bioskop
Selama PSBB transisi ini, menonton di bioskop diperbolehkan asal penonton tidak lebih dari 25% kapasitas normal dengan batas tempat duduk minimal 1,5 meter.
Para penonton juga dilarang untuk berpindah tempat duduk serta berlalu-lalang.
Sementara itu, aturan jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.
2. Pembukaan GOR
GOR atau gedung olahraga dalam ruangan sudah diperbolehkan beroperasi dengan peraturan tidak diperbolehkan ada penonton, kapasitas 50% dari gedung, dan jaga jarak minimal 2 meter, dan mengenakan peralatan olahraga pribadi.