Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi demo besar-besaran terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja beberapa waktu terakhir telah memicu kericuhan.
Meninggalkan sejumlah kerusakan dan berbagai insiden, seorang mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta mencuri perhatian.
Dikabarkan mengalami nasib malang setelah melakukan aksi unjuk rasa, mahasiswa berinisial ARN (20) kini terbaring di salah satu ruangan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Baca Juga: Diduga Lupa Mematikan Aplikasi Kuliah Daring, Seorang Mahasiswi Terciduk Melakukan Tindak Mesum
Terkapar penuh luka di rumah sakit, ARN dikabarkan telah menjadi korban penganiayaan aparat polisi.
Melansir informasi dari Kompas.com Selasa (13/10/2020), ARN mengaku babak belur setelah dianiaya oleh aparat kepolisian usai mengikuti aksi unjuk rasa Kamis (8/10/2020) lalu.
Tindak penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian, diakui ARN bermula saat ia berusaha berlindung dari kericuhan di balik aparat.
Niat hati berlindung, ARN justru ditangkap dan dibawa bersama demonstran lain untuk diinterogasi.
Namun, saat berada di gedung DPRD bersama para demonstran yang diamankan, ia justru dianiaya tanpa ampun.