Find Us On Social Media :

Mahasiswa UGM Kabarnya Babak Belur hingga Terkapar di Rumah Sakit Gegara Dipaksa Mengaku Sebagai Provokator dalam Aksi Demo, Kapolres Buka Suara

By Novia, Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:20 WIB

Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Selain soal pemukulan, ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator.

"Nggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

Baca Juga: Bukan Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Kambing Dikabarkan Sekarat Gegara Dijegal Hewan Curiannya!

Selain itu, Purwadi juga mengatakan, dalam interogasi pengakuan bukanlah bukti utama yang dicari.

"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.

Sementara itu pihaknya juga menyebutkan bahwa ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam dan dia tetap dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

(*)