Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Adik kandung Pasha Ungu baru-baru ini diamankan kepolisian.
Pasalnya adik Pasha Ungu ini ikut terjaring dalam penangkapan kasus narkoba.
Penangkapan adik Pasha Ungu, HS, sukses menyita perhatian netizen.
Baca Juga: Adik Pasha Ungu Dikabarkan Diamankan karena Narkoba, Begini Tanggapan dari Pihak Keluarga
H disebut tertangkap bersama dengan beberapa orang ketika pihak berwajib Sulawesi Tengah melakukan penggerebekan.
Kini sang adik pun harus meringkuk di balik jeruji demi melakukan proses hukum.
Setelah mengetahui adiknya terseret kasus narkotika, Pasha pun mengungkapkan pendapatnya.
Ia membenarkan adiknya memang ditangkap atas kasus obat narkoba.
Pasha pun melakukan panggilan video demi melihat kondisi sang adik.
H terseret kasus narkoba, Pasha pun mengungkapkan sikap sang adik selama ini.
Baca Juga: Diduga Adik Pasha Ungu Telah Diamankan karena Kasus Narkoba, Petugas Sebut Hasil Tes Urinnya Positif
Hal ini nampak dalam unggahan Instagram gosip @lambe_turah pada Selasa (13/10/2020).
Pasha ditemui awak media di sebuah area parkir mobil pada petang hari.
Wali kota Palu tersebut mengungkapkan keseharian Helmy yang dia ketahui.
Menurutnya, tidak ada yang aneh dengan kebiasaan sang adik sehari-harinya.
"Adik saya itu ngerokok juga enggak gitu," ungkap Pasha.
"Maksudnya hidupnya hari-hari tuh kalau enggak olahraga ya ngumpul sama anak-anaknya, sama keluarga, gitu kan," sambungnya.
Dirinya juga menyebutkan, adiknya lah yang sering memberikan perhatian padanya.
"Bahkan kalau di Palu itu setiap hari dia ngabsen saya, bukannya saya ngabsen dia malah. Dia ngabsenin saya, Bang udah makan belum? Bang ini, ini, ini," jelasnya.
"Jadi adik saya ini tipikal yang periang, pekerja keras," sambung Pasha.
Meski begitu, keluarga Pasha memaknai kejadian ini sebagai pembelajaran untuk hidup lebih baik kedepannya.
"Dengan adanya kejadian ini saya kira ujian bagi kita keluarga, kami juga gak nyangka," tuturnya.
"Tapi kami yakin insya Allah persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengesampingkan norma-norma hukum yang berlaku," pungkas Pasha.
(*)