Find Us On Social Media :

Bersaksi Dalam Sidang, Ketua IDI Bali Balas Tatapan Jerinx: Tatap Juga Anggota Saya yang 8 Jam Pakai APD

By None, Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:52 WIB

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Grid.ID - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

Sidang yang digelar secara tatap muka itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

 

Putra Suteja diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor.

Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Baca Juga: Sidang Jerinx SID vs Ketua IDI Bali Digelar Secara Tatap Muka, Lokasi Pengadilan Dijaga Ketat

Seusai bersaksi, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya setelah sidang.

Pula, pihaknya menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.