Find Us On Social Media :

Tak Bisa Kunjungi Tio Pakusadewo Selama di Rumah Tahanan, Anak Kedua Sang Aktor Ungkapkan Kerinduannya

By Daniel Ahmad, Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:42 WIB

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrisha Beatrice, saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrisha Beatrice, turut hadir dalam sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Ditemui tim Grid.ID seusai sidang, Patrisha mengaku cukup memikirkan kondisi sang ayah yang berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Terlebih kondisi PSBB yang membatasi bahkan melarang kunjungan bagi tahanan.

Baca Juga: 10 Tahun Menjadi Pengguna Narkoba Akut, Tio Pakusadewo Berproses untuk Hijrah

Patrisha juga cukup memberi perhatian karena Tio sudah dua kali ditangkap karena kasus yang sama.

"Di sana sudah pasti kepikiran juga sih karena sudah yang kedua ya, apalagi di sana kita juga susah mau jenguk," tutur Patrisha.

"Karena kondisi di Polda ketat banget karena lagi PSBB juga, jadi keluarga susah juga kalau mau ke sana. Jadi papah agak merasa sepi kali ya, cuma kalau contact iya, by phone," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan Terdakwa Tio Pakusadewo Kembali Digelar, Ini Poin Keberatan yang Disampaikannya!

Sering bertanya kabar layaknya orang tua dan anak, Patrisha sendiri rindu bercengkrama dengan sang ayah.

"Ya kangen lah lihat papah ada di rumah ngobrol yang enggak dibatasin waktu. Pasti papah juga kangen banget sama cucunya karena sudah lama enggak ketemu," papar Patrisha.

Perempuan yang juga bermain teater ini juga mengungkapkan bahwa sang ayah sempat meminta maaf karena tertangkap di hari ulang tahunnya.

Baca Juga: Meminta Jangan Membeda-bedakan Proses Rehabilitasi, Nama Raffi Ahmad Disebut Dalam Sidang Kasus Narkoba Tio Pakusadewo

"Ada papa sempat minta maaf dan kebetulan pas ditangkepnya pas hari ulang tahun aku ya, jadi papa mungkin terpukul banget di situ juga sih," imbuhnya.

Tio sendiri didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Kedua Pasal 111 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Ketiga Pasal 127 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.

Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.

Baca Juga: Sobat Karibnya Sebentar Lagi Menuju Halal, Andre Taulany Berikan Komentar: Pasangan Viral Kedua itu Sule-Nathalie!

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.

Tak kunjung direhabilitasi, aktor film 'Identitas' ini sendiri sudah ditahan selama lebih kurang 6 bulan di Rutan Polda Metro Jaya.

(*)