Find Us On Social Media :

Anak Kedua Tio Pakusadewo Sebut Kegiatan Sang Ayah di Rutan Cukup Produktif, Rajin Salat dan Minta Dikirim Alat Lukis

By Daniel Ahmad, Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:25 WIB

Anak kedua Tio Pakusadewo, Patrisha Beatrice, saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: 10 Tahun Menjadi Pengguna Narkoba Akut, Tio Pakusadewo Berproses untuk Hijrah

Tio sendiri didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Kedua Pasal 111 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Ketiga Pasal 127 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.

Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.

Tak kunjung direhabilitasi, aktor film 'Identitas' ini sendiri sudah ditahan selama lebih kurang 6 bulan di Rutan Polda Metro Jaya. (*)