Find Us On Social Media :

Adiknya Berada di Lokasi Penggrebekan Narkoba, Pasha Ungu: Tidak Boleh Menduga-duga, Tunggu Hasil Pemeriksaan BAP..

By Anggita Nasution, Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:40 WIB

Pasha Ungu

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Adik dari Pasha, vokalis Ungu yang juga menjabat walikota Palu Sulawesi Tengah, Helmi Said ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (5/10/2020) di Sulawesi Tengah.

Saat diperiksa, hasil tes urine Helmi Said positif narkoba.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Adiknya Positif Narkoba, Pasha Ungu Ungkap Ada Hikmah: Kita Semua Harus Menguatkan, Bukan Justru Meninggalkan

Namun Pasha masih belum percaya jika adiknya positif narkoba.

Kendati saat penggrebekan adiknya ada di tempat tersebut, Pasha masih mengelak jika sang adik menggunakan narkoba.

Baca Juga: Adiknya Ditangkap atas Kasus Narkoba, Pasha Ungu Angkat Bicara

"Kita melihat bagaimana hasil dari prescon teman-teman BNNP Sulteng ya, saya tidak boleh menebak-nebak tapi yang pasti Helmi ada di sebuah tempat di saat penggerebekan. Adik saya ada di dalam situ."

"Saya tidak tahu apakah di dalam situ adik saya sedang menggunakan narkoba atau berada di dalam situ saja kan tidak tau," kata Pasha saat ditemui dikawasan Tendean, Kuningan, Senin (12/10/2020).

"Mendengar hasil prescon sih hasil tes urin positif. Tapi tdak boleh menduga-duga, tunggu hasil pemeriksaan aja atau BAP-nya," lanjutnya.

Baca Juga: Saudara Kandungnya Terseret Kasus Narkoba, Pasha Ungu: Adik Saya Ini Ngerokok Juga Enggak

Dengan adanya musibah ini tentu membuat keluarga sangat terpukul dan sangat menyangkan ini terjadi pada Helmi.

Namun, Pasha ingin tetap mengutamakan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dengan adanya kejadian ini ujian bagi keluarga, kami prihatin dan tidak menyangka."

Baca Juga: Adiknya Tertangkap karena Dugaan Narkoba, Pasha Ungu Berikan Tanggapan : Memang Hasil Tes Urinenya Positif

"Tapi kami yakin insyaAllah persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengesampingkan norma hukum yang ada," tutup Pasha.

(*)