"Makanya ketika saya mempublish wajah manusia yang bernama Dini Novianti ini, dia melaporkan saya pencemaran nama baik, karena khawatir biang keroknya yang ganteng ini ketahuan," lanjutnya.
Meskipun dilaporkan balik oleh Dini Novianti, namun Lucky Hakim berhasil memenjarakan Dini Novianti dan Muhammad.
"Tapi karena saya pantang mundur dan didukung oleh teman-teman yang solid dan juga kepolisian yang luar biasa profesional, tetap ketangkap ini (dua orang)," tutup Lucky Hakim.
Seperti diketahui, kasus penipuan tersebut dialami oleh Lucky Hakim pada 2019.
Akibatnya, Lucky Hakim merugi sebesar Rp 8 miliar.
(*)